Cari Blog Ini

Sabtu, 16 Juli 2016

Seri Psikologi Islam 1

Mempersiapkan Diri Menuju Bahtera Rumah Tangga

Rumah Tangga atau keluarga adalah fondasi penting dalam merajut kesatuan umat. Maka ada kata-kata hikmah mengatakan bahwa "Keluarga yang kokoh menciptakan bangsa negara yang kuat". Keluarga dalam Ilmu Kewarganegaraan juga disebut sebagai Soko Guru persatuan dan kesatuan bangsa, maka peran keluarga dalam membangun suatu bangsa tidak bisa disepelekan. Sejatinya bangsa yang bermartabat memperhatikan setiap keluarga di dalam bangsanya.

Mengingat pentingnya  keluarga bagi suatu bangsa, perlu dipersiapkan calon-calon keluarga sebelum menuju keluarga yang sebenarnya, yakni pernikahan. Seorang calon suami haruslah memiliki pengetahuan bagaimana menjadi seorang suami yang baik, sebaliknya seorang istri pun harus memiliki pengetahuan tentang menjadi ibu/istri yang baik. Sebab menjadi suami atau istri memang kelihatan sederhana, tapi membutuhkan pengetahuan lahir dan batin karena yang dibina di dalam rumah tangga adalah manusia yang memiliki fitrah sebagai makhluk yang penciptaannya sempurna antara lahiriah dan batiniah (lihat surat Ath-Thin).

Kesempurnaan dalam penciptaan manusia menuntut keseimbangan dalam pendidikan kehidupannya, bila terjadi pendidikan yang menyimpang dari fitrah kesempurnaannya, maka terjadi ketidakseimbangan terhadap diri dan kehidupan manusia. Untuk itu, orang tua atau calon suami atau istri harusnya memiliki bekal berbagai pengetahuan tentang bagaimana membina keluarga yang sesuai dengan tuntutan fitrah penciptaan manusia.

Adapun bekal pengetahuan yang harus dimiliki calon suami atau istri adalah ; pertama, pengetahuan tentang Aqidah Islam. Seorang suami adalah imam dalam keluarganya, dia yang mengarahkan dan membimbing keluarganya. Tujuan dari keluarga seorang muslim adalah surga, yaitu surga di dunia dalam wujud keluarga yang sakinah mawadah dan rahmah, dan surga yang hakiki yaitu surga di akhirat kelak yang dijanjikan Allah bagi orang yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Untuk meraih kedua surga tersebut, maka suami sebagai imam harus membimbing keluarganya sesuai garis-garis akidah Islam yang benar, menjauhi segala bentuk kesyirikan atau persekutuan dalam penyembahan kepada Allah, dia harus mampu menjaga istri dan anak-anaknya dari segala bentuk kesyirikan.
Kedua, pengetahuan tentang syariat Islam. Syariat adalah tata aturan atau hukum Islam. Syariat Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia di dunia agar selaras dengan kehendak Allah. Syariat Islam adalah undang-undang kehidupan yang dibuat oleh Allah yang diturunkan melalui kekasihnya Rasulallah Muhammad Saw. Syariat Islam wajib dijalankan oleh setiap muslim, maka apabila seorang muslim berhukum bukan dengan hukum Islam, Allah mengancam mereka sebagai pelaku kekafiran dan kezaliman. Syariat Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada manusia, sebab Allah sebagai kreator manusia, maka Allah-lah yang Maha Tahu tentang segala kebutuhan manusia baik fisik maupun psikologis. Tatkala manusia menjalankan syariat Islam, maka baiklah kehidupannya, sebaliknya bila mereka menyimpang dari syariat Islam, maka muncullah berbagai kerusakan dalam kehidupannya (Telah nyata terjadinya kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan manusia itu sendiri ; Ayat Al-Qur'an).
Ketiga, pengetahuan tentang memilih calon istri/suami. Dalam sebuah hadis Rasulallah Saw. Bersabda "Biasanya seorang laki-laki itu menikahi wanita karena empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Namun, dahukukanlah agamanya".
Baik calon suami atau istri sebaiknya memiliki pengetahuan tentang calon yang dia taksir tentang empat perkara tersebut di hadis di atas, dengan begitu dia bisa menyadari mengapa dia memilih calonnya. Tapi, yang lebih utama yang harus diketahui adalah tentang agama calonnya, sebaiknya utamakan yang memiliki agama yang baik, sebab baiknya agama menyebabkan kebaikan yang banyak dan berkah Allah Swt.
Keempat, pengetahuan tentang ilmu pendidikan keluarga dan anak. Karena keluarga adalah terdiri dari manusia, maka calon suami atau istri memiliki pengetahuan tentang ilmu pendidikan dan psikologi. Sebab kedua ilmu ini sangat penting dalam membina manusia. Ilmu pendidikan adalah alat untuk mengarahkan dan mendidik anak, sedangkan ilmu psikologi adalah ruhnya Ilmu Pendidikan. Pendidikan akan berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuan yang diinginkan memiliki ruh, yaitu Psikologi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Kelima, pengetahuan sebagai bekal mencari nafkah yang baik. Keluarga membutuhkan materi, apapun bentuknya baik itu sandang, pangan, maupun papan. Tugas mencari nafkah seutuhnya terdapat dipundak suami, namun bila istri mau dan mampu boleh untuk membantu suaminya. Tapi, tugas utama istri adalah pada mengatur rumah tangga suaminya. Suami sebaiknya memiliki kemampuan untuk mencari nafkah, memiliki skill atau pengetahuan yang mampu menghasilkan nafkah yang halal. Maka kemampuan dan pengetahuan untuk mencari nafkah adalah salah satu hal yang harus dipersiapkan sebelum menuju biduk rumah tangga. WallahuAlam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate