Cari Blog Ini

Minggu, 17 Juli 2016

Seri Psikologi Islam 2

Mengapa Harus Menikah?

Perkembangan zaman mengubah sudut pandang manusia dalam berbagai hal. Dahulu tertawanya seorang gadis sungguhlah mahal (jarang bisa dilihat laki-laki), sekarang kita tinggal lihat TV, maka akan kita temukan banyak gadis yang tertawa terbahak-bahak. Dahulu gadis merasa malu pada orang tuanya, bila ada laki-laki asing yang apel kerumahnya, sekarang dengan mudahnya anak gadis minta ijin orang tuanya pergi kencan bersama pacarnya. Dahulu, laki-laki yang kebanci-bancian atau perempuan yang kelaki-lakian merasa malu bila diejek teman-temannya, sekarang justru menjadi tren dan tradisi pergaulan muda-mudi. Dahulu, bila gadis melampaui umur 25 tahun tidak juga menikah, orang tuanya merasa malu bukan main, sekarang wanita banyak memilih tidak menikah karena alasan karir, bahkan memilih mengadopsi anak ketimbang menikah. Begitulah zaman (baca : masa) selalu berubah seiring waktu. Maka di dalam surat al-'Ashr Allah berkalam yang artinya "Demi masa, sesungguhnya manusia itu berada dalam kerugian, kecuali bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta saling nasehat-menasehati dalam kebaikan dan nasehat-menasehati dalam kesabaran".

Pernikahan termasuk hal yang fluktuatif dalam perspektif manusia, terkhusus mengenai alasan mengapa kita harus menikah? Sebab sebagian lajang ada yang merasa tidak penting untuk menikah, toh...bila ingin punya anak bisa dengan adopsi, masalah biaya hidup bisa dicari sendiri dengan pekerjaan dan karir yang mereka miliki. Bahkan menikah bagi sebagian lajang dianggap sebagai masalah baru, karena harus mengurusi suami, mencari tambahan penghasilan baru, belum lagi mengurusi pendidikan anak, rumah, dan sebagainya. Begitulah manusia, segala sesuatumya diukur dengan logika matematisnya. Padahal mengukur pernikahan dengan logika matematis adalah suatu hal yang mustahil, mengapa? Sebab pernikahan adalah syari'at dari Allah yang tidak bisa dibantah dengan logika matematis manusia. Suka atau tidak suka menikah tetaplah syari'at. Dengan sebab itulah Allah katakan di dalam Al-Qur'an bahwa siapa yang menikah, maka akan dibantu oleh Allah kehidupannya. Bahkan dalam memahami pesan Al-Qur'An tersebut Umar bin Khatab ra. berkata "Menikahlah! Maka kamu akan kaya".

Lalu, mengapa kita harus menikah? Pertama, karena menikah adalah perintah Allah kepada manusia. Menikah adalah hukum Islam yang berlaku bagi setiap manusia yang sudah baligh, walaupun dalam ilmu fikih hukum menikah berbeda-beda sesuai keadaan individu (ada yang wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram). Menikah seharusnya menjadi cita-cita setiap individu muslim, sebab dengan menikah seorang lajang semakin menyempurnakan agamanya, dengan menikah agamanya akan semakin baik, dengan menikah dia bisa mewariskan agama ini kepada anak keturunannya.

Kedua, karena menikah adalah sunah para nabi dan rasul terdahulu. Menikah adalah ajaran nabi dan rasul-rasul yang pernah di utus Allah ke muka bumi ini. Bapak kita Adam as. menikah dengan ibu kita Hawa, kemudia nabi Nuh juga menikah, bahkan dalam sejarah dikabarkan bahwa berbagai suku bangsa yang ada di dunia saat ini adalah keturunan dari anak-anak nabi Nuh (Sam, Ham, Yafat, dan Kan'an). Sam kemudian di sebut Samit dan Ham disebut Hamit. Kemudian nabi Ibrahim yang dikenal sebagai bapaknya para Nabi, sebab banyak nabi-nabi Allah pilih dari keturunan nabi Ibrahim, seperti Ismail, Ishaq, bahkan nabi Muhammad saw. termasuk keturunan nabi Ibrahim melalui jalur Ismail as. Terakhir nabi Muhammad saw. sebagai nabi terakhir penyempurna syariat para nabi dan rasul terdahulu juga mensyariatkan pernikahan, Nabi sendiri menikah dengan beberapa wanita yang diantara mereka menjadi ummul mukminin di dunia dan surga nanti.

Ketiga, karena menikah memperbanyak keturunan yang baik. Dengan menikah nasab keturunan bisa terjaga, seorang anak memiliki bapak yang sah secara agama, karena anak hasil zina dalam islam tidak memiliki nasab bapak. Walaupun secara biologis dia punya bapak, tapi secara nasab dan waris dia tidak memiliki bapak. Maka dengan menikah berarti akan memelihara nasab keturunan dengan baik. Selanjutnya, dengan menikah anak-anak yang lahir dari rahim ibu dan memiliki bapak yang sah juga bisa mendapatkan kasih sayang yang baik dan seimbang, dia memiliki figur ibu dan figur bapak, sehingga merasakan sentuhan ibu yang lembut dan sentuhan bapak yang tegas. Anak yang lahir dari orang tua yang utuh memiliki kepercayaan diri yang baik, eksistensinya dihargai dan dihormati lingkungannya. Berbeda dengan anak yang lahir dari hasil perzinahan, sejak kecil keberadaannya sudah di tolak ibunya, ketika lahir kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang, di lingkungannya sering diejek dan diperlakukan kurang baik. Maka menikahlah! Dengan menikah umat Islam semaikin banyak dan berkualitas, bukankah Rasulallah saw. Pernah bersabda bahwa Beliau sangat menganjurkan untuk menikahi wanita yang subur dan banyak anak, sebab Beliau akan berbangga dengan banyaknya umat beliau kelak di hari kiamat.

Keempat, menikah sesuai dengan fitrah manusia. Allah SWT menciptakan segala sesuatu dengan berpasang-pasangan. Allah menciptakan langit dan bumi, laut dan darat, jantan dan betina, laki-laki dan perempuan, siang dan malam, pagi dan petang, begitu selanjutnya. Manusia Allah ciptakan dari Adam seorang laki-laki, lalu setelah penciptaanya, Adam merasa kesepian, bathinnya tidak tenang, kemudian Allah ciptakan Hawa dari tulang rusuk Adam, maka Adam dan Hawa pun saling mencukupi. Allah menjadikan laki-laki memiliki syahawat (keinginan) terhadap perempuan dan sebaliknya, Allah menjadikan indah wanita dimata laki-laki dan sebaliknya, Allah menjadikan hanya dengan bertemunya laki-laki dan perempuan manusia bisa berkembang biak. Maka menikah adalah fitrah manusia yang mencukupi kebutuhan manusia baik lahir maupun bathin.

Kelima, menikah menambah riski dan keberkahan hidup. Banyak lajang, sebelum menikah miliki penghasilan yang banyak, namun habis begitu saja. Dari bulan kebulan hanya mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Tapi setelah menikah, dengan penghasilan yang sama dia mampu membiaya hidup keluarganya, membeli rumah, kendaraan, dan menyekolahkan anaknya, bahkan penghasilannya semakin bertambah. Selain bertambah, keberkahan dalam riskinya semakin Allah tambah pula, penghasilan yang dimatematiskan tidak mencukupi, menjadi cukup bahkan bisa menabung tiap bulanya. Begitulah luar biasanya menikah. Menikahlah! Maka engkau akan kaya...Wallahu A'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate