Cari Blog Ini

Senin, 07 Mei 2012

Nikah adalah Obat Jiwa

Oleh : Syahri Ramadhan, S.Psi

Fitrah manusia yang merupakan sunatullah adalah Allah menganugerahkan ke dalam hati manusia untuk saling menyukai, mencintai, saling berkeinginan, saling berketubutuhan antara laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki yang sehat mental, sehat akalnya, sehat qalbunya, dan sehat keimanannya sudah pasti akan membutuhkan seorang wanita sebagai pasangan/isterinya. Begitu juga seorang wanita yang sehat lahir dan batin akan membutuhkan laki-laki sebagai pendamping dan pembimbingnya sebagai imam/suami. Kecendrungan laki-laki kepada perempuan dan perempuan kepada laki-laki adalah sesuatu yang haq, Allah Berkalam di dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum [30] : 21 :

ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨Šuq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇËÊÈ 

dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum [30] : 21).



Ketika kecenderungan seksual ini mulai muncul pada seorang manusia. Diawali dengan masa pubertas atau baligh yang ditandai dengan mulai berkembangnya hormon-hormon seksual yang menyebabkan gejala-gejala perkembangan fisik, seperti mulai munculnya rambut di kemaluan, ketiak, kumis pada laki-laki, suara yang mulai membesar, jerawat, dan sebagainya.

Selain gejala fisiologis dan fisik, ada juga gejala psikologis yang muncul dan biasanya gejala psikologis merupakan gejala yang sulit untuk dikendalikan dan sering seseorang mengalami stress karena kesulitan mengatasi perasaan dan emosional yang mucul dari dalam dirinya. Perasaan suka dan senang terhadap lawan jenis, lawan jenis yang selalu terngiang-ngiang di pikiran, deg-degan ketika berjumpa si Dia, dan sebagainya. Semuanya adalah fitrah manusia, rasa senang, suka, dan cinta merupakan rahmat Allah bagi manusia.

Gejala fisiologis akan lebih mudah diatasi seseorang dibandingkan gejala psikologis. Gejala fisiologis akan mudah diadaptasi seiring perkembangan manusia, akan tetapi gejala psikologis akan selalu menjadi sumber stressor karena asalnya merupakan dorongan yang harus terpuaskan (pleasure principle). Sehingga dorongan ini akan selalu muncul dalam diri manusia.

Mengatur dan melayani motif seksual yang begitu kuat, Islam mengaturnya dalam syari’at yang mulia. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang haq. Tidak ada agama yang haq kecuali Islam. Salah satu syari’at yang mulia itu adalah “syari’at nikah”. Nikah merupakan tempat dimana motif seksual dipuaskan, menghalalkan yang diharamkan sebelumnya, bahkan sungguh sangat mulia terpuaskannya motif seksual diganti dengan pahala di sisi Allah. Bahkan bagi yang belum menikah Islam menganjrkan untuk segera menikah, jika mereka miskin maka Allah akan mengayakan mereka.

Allah Swt. berkalam di dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) : 32 :
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tƒF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.ÏŠ$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3tƒ uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÌËÈ 

dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui. (QS. An-Nur [24] : 32).

Rasulalllah Saw. bersabda:

روى البخارى و مسلم رحمهما الله تعالى بسندهما إلى عبد الله بن مسعود رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "يا معشر الشباب, من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر, و أحصن للفرج, ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء" (رواه البخارى فى كتاب النكاح باب من لم يستطع الباءة فليصم, ورواه مسلم فى كتاب باب استحباب النكاح إذا تاقت نفسه إليه ووجد مؤنه(

"Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang sudah sanggup berkeluarga maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menjaga pandangan dan memelihara syahwat (kemaluan). Dan siapa yang belum sanggup (menikah), maka hendaklah ia berpuasa karna itu meredakan (syahwat)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Nikah merupakan obat bagi motif seksual yang menggelora, menikah bisa menjaga kesucian diri, nikah bisa menjaga kebaikan keturunan, nikah bisa mendatangkan pahala di sisi Allah, nikah bisa menjadikan kaya, nikah mendatangkan kebahagian, ketenangan batin, ketentraman hidup, kebaikan di dunia dan di akhirat dan banyak lagi manfaat dari nikah yang bisa di dapatkan.
Allahu A’alam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate