Oleh : Syahri Ramadhan, S.Psi
Fitrah manusia yang
merupakan sunatullah adalah Allah menganugerahkan ke dalam hati manusia untuk
saling menyukai, mencintai, saling berkeinginan, saling berketubutuhan antara
laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki yang sehat mental, sehat akalnya, sehat
qalbunya, dan sehat keimanannya sudah pasti akan membutuhkan seorang wanita
sebagai pasangan/isterinya. Begitu juga seorang wanita yang sehat lahir dan
batin akan membutuhkan laki-laki sebagai pendamping dan pembimbingnya sebagai
imam/suami. Kecendrungan laki-laki kepada perempuan dan perempuan kepada laki-laki
adalah sesuatu yang haq, Allah Berkalam di dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum [30] :
21 :
ô`ÏBur
ÿ¾ÏmÏG»t#uä
÷br& t,n=y{ /ä3s9
ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøs9Î) @yèy_ur
Nà6uZ÷t/
Zo¨uq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºs ;M»tUy 5Qöqs)Ïj9 tbrã©3xÿtGt ÇËÊÈ
“dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum [30] :
21).
Ketika kecenderungan seksual ini mulai muncul pada
seorang manusia. Diawali dengan masa pubertas atau baligh yang ditandai dengan
mulai berkembangnya hormon-hormon seksual yang menyebabkan gejala-gejala
perkembangan fisik, seperti mulai munculnya rambut di kemaluan, ketiak, kumis
pada laki-laki, suara yang mulai membesar, jerawat, dan sebagainya.
Selain gejala fisiologis dan fisik, ada juga gejala
psikologis yang muncul dan biasanya gejala psikologis merupakan gejala yang
sulit untuk dikendalikan dan sering seseorang mengalami stress karena kesulitan
mengatasi perasaan dan emosional yang mucul dari dalam dirinya. Perasaan suka
dan senang terhadap lawan jenis, lawan jenis yang selalu terngiang-ngiang di
pikiran, deg-degan ketika berjumpa si Dia, dan sebagainya. Semuanya adalah
fitrah manusia, rasa senang, suka, dan cinta merupakan rahmat Allah bagi
manusia.
Gejala fisiologis akan lebih mudah diatasi seseorang
dibandingkan gejala psikologis. Gejala fisiologis akan mudah diadaptasi seiring
perkembangan manusia, akan tetapi gejala psikologis akan selalu menjadi sumber
stressor karena asalnya merupakan dorongan yang harus terpuaskan (pleasure
principle). Sehingga dorongan ini akan selalu muncul dalam diri manusia.
Mengatur dan melayani motif seksual yang begitu kuat,
Islam mengaturnya dalam syari’at yang mulia. Hal ini menunjukkan bahwa Islam
adalah agama yang haq. Tidak ada agama yang haq kecuali Islam. Salah satu syari’at
yang mulia itu adalah “syari’at nikah”. Nikah merupakan tempat dimana motif
seksual dipuaskan, menghalalkan yang diharamkan sebelumnya, bahkan sungguh
sangat mulia terpuaskannya motif seksual diganti dengan pahala di sisi Allah. Bahkan
bagi yang belum menikah Islam menganjrkan untuk segera menikah, jika mereka
miskin maka Allah akan mengayakan mereka.
Allah Swt. berkalam di dalam Al-Qur’an surat An-Nur
(24) : 32 :
(#qßsÅ3Rr&ur
4yJ»tF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.Ï$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3t uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóã ª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur
ììźur ÒOÎ=tæ ÇÌËÈ
“dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian
diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu
yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah
akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya)
lagi Maha mengetahui.” (QS. An-Nur [24] : 32).
Rasulalllah Saw. bersabda:
روى البخارى و مسلم رحمهما الله تعالى بسندهما إلى عبد الله بن مسعود رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "يا معشر الشباب, من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر, و أحصن للفرج, ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء" (رواه البخارى فى كتاب النكاح باب من لم يستطع الباءة فليصم, ورواه مسلم فى كتاب باب استحباب النكاح إذا تاقت نفسه إليه ووجد مؤنه(
"Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang sudah sanggup berkeluarga maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menjaga pandangan dan memelihara syahwat (kemaluan). Dan siapa yang belum sanggup (menikah), maka hendaklah ia berpuasa karna itu meredakan (syahwat)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Nikah merupakan obat bagi motif seksual yang
menggelora, menikah bisa menjaga kesucian diri, nikah bisa menjaga kebaikan keturunan,
nikah bisa mendatangkan pahala di sisi Allah, nikah bisa menjadikan kaya, nikah mendatangkan kebahagian, ketenangan batin, ketentraman hidup, kebaikan di dunia dan di akhirat dan
banyak lagi manfaat dari nikah yang bisa di dapatkan.
Allahu A’alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar