Cari Blog Ini

Minggu, 20 Mei 2012

Hindari "Mencela, Memarahi, Memukul" Ketika Mendidik Anak

Penulis: Syahri Ramadhan, S.Psi



Anak-anak memiliki jiwa yang unik, sehingga menghasilkan perilaku-perilaku yang unik. Ini terlihat dalam keseharian anak saat dia bermain maupun mengungkapkan ekspresi perasaan dan pikirannya dalam sebuah permainan maupun tingkah lakunya. Tidak jarang kita lihat banyak anak yang suka bermain boneka, memelihara binatang seperti burung dan anjing, berlaku manja, meminta dibelikan mainan baru padahal mainan lamanya masih bagus, bahkan sudah menumpuk karena saking banyaknya mainan yang telah dibelikan untuknya. Tidak jarang juga anak akan menangis jika kehendak hatinya tidak terpenuhi.

Kadang, kita sebagai orang dewasa atau orang tua merasa kesal dengan sikap anak yang seperti di atas. Kita gak habis pikir "Anak kok semua keinginannya harus dipenuhi, saya kan lebih tau dari kamu...". Banyak orang tua yang saat menyikapi perilaku dan sikap anaknya. Ada orang tua yang memarahi anaknya, bahkan mencela anaknya karena anaknya susah diatur. Bahkan sunguh lebih ironis lagi jaman sekarang, orang tua tidak segan-segan memukul dan ada yang sampai membunuh anaknya karena tidak tahan dengan tuntutan anaknya. Na'uzubillahi min Dzalik.

Sebuah pelajaran bagi kita para orang tua, orang dewasa, atau guru. Pelajaran yang patut kita tauladani dan kita renungkan, kemudian kita aplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita adalah manusia biasa, wajar jika perasaan-perasaan kesal atau jengkel dengan perilaku anak muncul dalam diri kita. Namun, kita harus bisa mengendalikan dan mengontrolnya sehingga perasaan-perasaan tersebut tidak muncul dalam tingkah laku kita. Karena perasaan atau pikiran tidak baik, akan berbahaya jika diungapkan dengan perkataan maupun perbuatan. Kita boleh merasa jengkel dan kesal pada anak, tapi jangan sampai perasaan itu kita wujudkan ke dalam perkataan-perkataan kotor atau celaan terhadap si anak, bahkan sangat tidak boleh lagi jika perasaan-perasaan tersebut sampai diwujudkan ke dalam bentuk perbuatan pemukulan atau menyakiti fisik si anak.

Sekarang kita bercermin kepada Rasulallah Saw, yaitu bagaimana beliau mendidik anak-anak yang ada di sekeliling beliau. Kita mungkin pernah mendengar dalam sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Ibunda A'isyah ra memiliki mainan boneka ketika dia kecil dan pada waktu itu dia sudah menjadi isteri Nabi Saw. Begitu juga dengan Hasan bin Ali, cucu Nabi Saw yang mempunyai seekor anak anjing mainannya. kemudian abu Umair bin Abu Thalhah yang memiliki seekor burung pipit yang menjadi mainannya. Apa yang anda bayangkan dan lakukan jika anda menjumpai hal yang demikian. Apakah anda akan memarahi A'isyah kecil karena memainkan boneka, padahal malaikat tidak akan masuk rumah orang yang ada patung di dalamnya. Atau memarahi Hasan karena dia memelihara anjing yang menjadi penyebab malaikat tidak mau masuk rumah Nabi Saw karena ada anjing di dalam rumahnya. Bahkan juga memarahi Umair karena dianggap menzalimi burung pipit yang seharusnya di biarkan terbang bebas di udara.

Para orang tua yang bijaksana, taukah anda apa yang dilakukan Nabi Saw ketika itu? Nabi Saw tidak melarang A'isyah bermain boneka, bahkan beliau membiarkan teman-teman A'isyah datang ke rumah beliau untuk bermain dengan A'isyah. Beliau juga tidak memarahi Hasan, karena Hasan memelihara anak anjing malaikat tidak mau masuk rumah beliau. Beliau juga tidak memarahi Umair karena memelihara burung pipitnya, hal ini dibiarkan Nabi karena Umair tidak menganiaya burung pipitnya.

Sungguh Rasulallah Saw adalah seorang pendidik (mu'allim) yang sempurna dan wajib untuk kita tauladani. Beliau tidak mencela atau melarang A'isyah, Hasan, dan Umair karena beliau faham bahwa anak-anak seusia mereka sangat butuh sekali dengan mainan. Beliau menyikapi hal ini dengan bijaksana, kebijaksanaan inilah yang wajib kita tauladani. Beliau sangat memahami sekali bahwa anak yang tumbuh dengan kecerian, kebahagiaan, kehangatan, pendidikan yang baik, masa kecilnya bahagia, dan fitrah kekanak-kanakannya terpuaskan nanti akan tumbuh menjadi anak yang siap menghadapi tuntutan sikap, perilaku, norma, aturan pada fase selanjutnya. Karena masa kecil mereka adalah masa kecil yang berbahagia. Hal ini bisa kita lihat pada apa yang dikemukakan Freud, yaitu seorang tokoh aliran psikoanalisis yang lebih menekankan fase-fase perkembangan manusia kepada pengalaman-pengalaman bawah sadar. Dimana, Freud dalam salah satu teorinya mengatakan bahwa ketidakmatangan pada fase awal perkembangan manusia akan mempengaruhi proses perkembangan ada fase selanjutnya. Misalnya interpretasi psikologis mengatakan bahwa orang yang candu rokok, diakibatkan fase oralnya tidak terpuaskan.

Dalam sebuar riwayat dari Anas ra bahwa Nabi saw tidak pernah mencela ataupun memarahi Anas ra. Berikut pengakuan Anas ra dalam sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitabul Adab no. 5578, dan Muslim Kitabul Fadhail no. 4269, dan selain keduanya.

"Aku telah melayani Rasulallah saw selama 10 tahun. Demi Allah, Beliau tidak pernah mengeluarkan kata-kata hardikkan kepadaku, tidak pernah menanyakan, "mengapa engkau melakukannya?"' "dan tidak pula pernah menanyakan "Mengapa engkau tidak lakukan?". (HR. Bukhari dan Muslim).

Di hadis lain Anas ra juga mengatakan bahwa:

"Tidaklah sekali-kali Beliau memerintahkan sesuatu kepadaku, kemudian aku menangguhkan pelaksanaannya atau menyia-nyiakannya, lalu beliau mencelaku. Jika ada salah seorang dari ahli baitnya mencelaku, justru Beliau membelaku; "Biarkanlah dia, seandainya hal itu ditakdirkan terjadi, pastilah akan terjadi". (HR. Ahmad).

Pendidikan yang diajarkan Rasulallah Saw adalah pendidikan yang mampu menumbuh kembangkan kecerdasan emosional (Emotional Quotient), kecerdasan spiritual (Spiritual Quotient), kecerdasan berfikir (Inteligence to Think), dan kecerdasan sosial (Social Quotient). Kalau saya boleh menyebutnya, kesemua kecerdasan itu adalah kecerdasan kenabian (Prophetic Inteligence).

Terakhir saya mengutip sebuah nasihat Al-Ghazali dari buku "Tahap Mendidik Anak, Tauladan Rasulallah Saw". Sehubungan dengan pendidikan anak Imam Al-Ghazali mempunyai nasehat yang luar biasa.

"Jangan ada banyak mengarahkan anak didik Anda dengan celaan setiap saat, karena sesungguhnya yang bersangkutan akan menjdai terbiasa dengan celaan. Akhirnya, ia akan bertambah berani melakukan keburuan dan nasehat pun tidak dapat mempengaruhi hatinya lagi. Hendaklah seorang pendidik selalu bersikap menjaga wibawa dalam berbicara dengan anak didiknya. Untuk itu, jangan sering mencelanya, kecuali hanya sesekali saja, dan hendaklah sang ibu mempertakuti anaknya dengan ayahnya serta membantu sang ayah mencegah anak dalam melakukan keburukan. (Ihya' 'Ulumuddin juz 3).

Wallahu A'alam


Rabu, 16 Mei 2012

Konversi Agama


Penulis: Syahri Ramadhan, S.Psi

Pendahuluan

Agama merupakan salah satu factor eksternal yang mempengaruhi kondisi psikologis manusia. Manusia memiliki kecendrungan untuk mengakui bahwa ada kekuatan yang Maha Dahsyat di luar dirinya yang dibahasakan dengan nama spiritual. Hardjana (2005, 24-25) mengatakan bahwa sifat spiritual paling tampak pada sifat transendennya. Transenden berarti mengatasi atau melampaui, hal baru yang belum ada dalam tahap hidup sebelumnya, hal yang demikian baru atau tinggi sehingga ada diluar segala hal yang pernah dijumpai dalam hidup sampai saat ini. Dengan sifat transendennya manusia jadi terbuka. Terbuka berarti bahwa dalam diri manusia tersedia ruang, terdapat dorongan, dan ada kemampuan untuk diisi dan dipenuhi oleh sesuatu. Berkat keterbukaannya, manusia memiliki kemungkinan, dorongan, dan kemampuan untuk mengerti, menerima, dan mencapai hal yang melampaui diri dan dunianya. Kemudian Hardjana (1995, 14-15) manusia beragama didorong oleh beberapa faktor utama, yaitu mendapatkan keamanan, mencari perlindungan dalam hidup, menemukan penjelasan atas dunia serta segala yang termaktub di dalamnya, memperoleh pembenaran atas praktik-praktik hidup yang ada, dan meneguhkan tata nilai yang sudah mengakar dalam masyarakat, serta memuaskan kerinduan hidup.

Unsur penciptaan manusia itu sendiri terdiri dari ruh dan jasad. Nashori (2005, 23-24) mengatakan bahwa ruh yang ada di dalam diri manusia merupakan ruh ilahi (the spirit of god). Hanya manusialah makhluk yang dalam unsur penciptaannya terdapat ruh ilahi. Dengan adanya ruh ilahi ini manusia memiliki potensi-potensi ketuhanan dalam dirinya. Maksudnya, dalam diri manusia melekat sifat-sifat dasar atau potensi-potensi dasar sebagaimana yang dimiliki Allah. Kecendrungan manusia untuk bertuhan dan memiliki potensi spiritual jelas tergambarkan di dalam firman Allah Surat Al-A’araf [7] ; 172 :

“Dan ingatlah ketika tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbinya dan Allah mengambil kesaksian terhadap ruh mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (QS. Al-A’araf [7] : 172).

Kondisi spiritual seseorang akan terlihat dalam kehidupan agamanya (religiousitas), menurut Hardjana religiousitas yaitu perasaan dan kesadaran akan hubungan dan ikatan kembali manusia dengan Allah, karena manusia telah mengenal serta mengalami kembali Allah, dan percaya kepada-Nya (Faoziyah, 2010, 24). Kemudian menurut Jalaluddin (2003, 69) mengatakan bahwa dorongan keberagamaan merupakan faktor bawaan manusia. Apakah nantinya setelah dewasa seseorang akan menjadi sosok penganut agama yang taat, sepenuhnya tergantung dari pembinaan nilai-nilai agama oleh kedua orang tuanya. Rasulallah saw. bersabda:

Dari Abu Hurairah r.a, Rasulallah saw bersabda: “Tiada seorang anak pun kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, dan Majusi. (HR. Muslim).

Perkembanngan religious seseorang bisa dipengaruhi oleh faktor internal (dirinya sendiri) dan faktor eksternal (lingkungan dan pengalamannya). Sehingga proses internalisasi nilai-nilai agama ini akan membentuk dinamika keberagamaan seseorang. Maka tidak jarang orang yang biasanya tidak religious menjadi religious, atau sebaliknya orang yang biasanya religious tiba-tiba menjadi tidak religious. Bahkan sebagian diantara mereka mengalami religious doubt (keraguan dalam beragama) dan religious conversion (perubahan keyakinan). Sebagaimanan yang diungkapkan Anshari (1991, 39-40) bahwa munculnya religiousitas karena terdapat sumber penyebab yaitu dari dalam diri manusia, apakah itu bersumber dari perenungan (philosofis) atau dari keimanan/keyakinan (theologis) atau juga dari mekanisme psikis (psychologis). Sumber utama dari mekanisme psikis ada kemungkinan mendapat pengaruh-pengaruh dari luar atau lingkungan.

Anshari menambahkan bahwa perubahan kadang-kadang sering terjadi dalam religiousitas yang disebabkan oleh adanya perubahan kondisi psikis seseorang (religious consciousness) dan sebaliknya ada kemungkinan kondisi psikis akan berubah sedemikian rupa karena pengalaman religious (religious experience). Religiousitas ternyata bergerak secara dinamis sesuai dengan dinamika psikis dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan, bahkan keyakinan pun juga akan berubah secara dinamis pula. Dari sinilah kita akan melihat adanya satu mekanisme yang saling bertaut satu dengan yang lainnya. Secara teoligis orang yang memiliki keimanan yang mantap terhadap Tuhan, maka perubahan-perubahan dan dinamika psikis yang terjadi tidak akan keluar dari garis-garis baku yang ada dalam lingkup wawasan iman yang dimiliki, sehingga perubahan-perubahan dalam religiousitasnya senantiasa mengarah pada peningkatan bobot dan kualitas dan kalau toh terjadi perubahan iman akan mengarah kepada iman yang semakin kuat dan mantap. Tetapi, bagi orang yang belum memiliki iman yang mantap maka perubahan tersebut mengarah kepada dua kemungkinan, yaitu semakin berbobot dan berkualitas religiousitasnya dan semakin kuat dan mantap. Namun, bukan suatu hal yang mustahil apabila terjadi sebaliknya bahkan kemungkinan terjadi konversi. Kemungkinan terakhir inilah yang banyak terjadi pada mualaf.

Menurut Clark (dalam Darajat, 2005, 160) konversi agama (religious conversion) adalah suatu macam pertumbuhan atau perkembangan spiritual yang mengandung perubahan arah yang cukup berarti, dalam sikap terhadap ajaran agama dan tindak agama. Lebih jelas dan lebih tegas lagi, konversi agama menunjukan suatu perubahan emosi yang tiba-tiba ke arah mendapat hidayah Allah secara mendadak, telah terjadi, yang mungkin saja sangat mendalam atau dangkal. Dan mungkin pula terjadi perubahan tersebut secara berangsur-angsur.

Para psikolog agama berpendapat bahwa terjadinya konversi agama merupakan suatu macam pertumbuhan atau perkembangan spiritual yang memberi pengertian adanya perubahan arah yang sangat berarti dalam sikap terhadap ajaran agama ataupun dalam tingkah laku agama. Konversi agama menunjukan adanya suatu perubahan emosi secara mendadak (tiba-tiba/eksplosif), bisa bersifat sangat mendalam atau dangkal saja. Dan perubahan emosi tersebut bisa terjadi secara bertahap (Anshari, 1991, 13).

Fenomena mualaf merupakan salah satu bukti adanya dinamika religious pada seseorang. Dimana proses internalisasi nilai-nilai agama terus berkembang dari fase ke fase secara dinamis. Mualaf (orang yang masuk Islam) memiliki alasan masing-masing untuk memilih memeluk Islam. Sehingga realita menunjukan adanya perbedaan tingkat religiousitas pada mualaf. Misalnya di antara mereka ada yang berusaha memahami dan mengamalkan syari’at Islam secara sungguh-sungguh. Namun, ada juga yang hanya sekedar masuk Islam, tapi mereka tidak memahami dan mengamalkan syari’at Islam dengan sungguh-sungguh.

Konversi Agama
1.         Pengertian
Religiusitas berasal dari bahasa latin religio yang berarti agama, kesalehan, jiwa keagamaan. Henkel Nopel (dalam Ihsanudin 2007, 6) mengartikan religiusitas sebagai keberagamaan, tingkah laku keagamaan, karena religiusitas berkaitan erat dengan segala hal tentang agama.

Sedangkan menurut Susilangsih (dalam makalah Psikologi Agama, 2010) Religiousitas adalah Kristal-kristal nilai agama dalam diri manusia yang terbentuk melalui proses internalisasi nilai-nilai agama semenjak usia dini. Religiusitas akan terbentuk menjadi kristal nilai pada akhir usia anak dan berfungsi pada awal remaja. Kristal nilai yang terbentuknya akan berfungsi menjadi pengarah sikap dan perilaku dalam kehidupannya.

Menurut Clark (dalam Abdullah, 2006, 89-90) religious conscience adalah the inner experience of the individual when he senses a Beyond, especieally as evidenced by the effect of this experiencec on his behaviour when he actively attemps to harmonize his life with the Beyond (religious concience adalah pengalaman batin dari seseorang ketika dia merasakan adanya Tuhan, khususnya bila efek dari pengalaman itu terbukti dalam bentuk perilaku, yaitu ketika dia secara aktif berusaha menyesuaikan hidupnya dengan Tuhan).

2.         Dimensi - dimensi religiusitas
Konsep tentang adanya dimensi Rasa keagamaan memberi pengertian bahwa kehidupan keagamaan memiliki beberapa sisi. Menurut Glock (dalam Abdullah 2006, 90-93) menyebutkan ada lima (5) macam dimensi komitmen keberagamaan, yaitu ritualistic, idiological, experiental, intelectual, dan qoncequetial. Kemudian Verbit (dalam Abdullah 2006, 91) setuju dengan konsep lima dimensi itu, namun dia menambahkan satu dimensi lagi, yaitu dimensi community. Secara rinci dimensi-dimensi rasa agama dapat diutarakan sebagai berikut:

a.) Religious believe (the ideological/doctrine commitment)
Dimensi rasa percaya yang mengukur seberapa jauh seseorang mempercayai doktrin-doktrin agamanya, misalnya tentang keberadaan dan sifat-sifat Tuhan, ajaran-ajaranNya, takdirNya. Kepercayaan kepada Tuhan dan sifat-sifatNya merupakan inti pokok dari adanya rasa agama. Kemudian rasa percaya kapada ajaran-ajaran Tuhannya dapat digunakan untuk mengukur kemendalaman dari rasa percaya itu. Misalnya percaya tentang kepada ajaran tentang ajaran kewjiban peribadatan, moral, keadaan kehidupan setelah mati.

b.) Religious practice (the ritualistic commitment)
Dimensi peribadatan yang mengukur seberapa jauh seseorang melaksanan kewajiban peribadatan agamanya, misalnya tentang salat, puasa, dan ibadah wajib lainnya dalam Islam. Khusus untuk pengukuran dimensi ini difokuskan pada pelaksanaan lima (5) rukun Islam, sementara pelaksanaan ibadah sunnah dapat dimasukkan untuk pengukuran dimensi lain, yaitu religious feeling. Sering kali pengukuran peribadatan dapat terjebak dalam pengukuran rutinitas ibadah.

c.)  Religious feeling (the experiental/emotion commitment)
Dimensi perasaan mengukur seberapa dalam (intensif) rasa kebertuhanan seseorang. Dimensi ini bisa disebut sebagai esensi keberagamaan seseorang, esensi dimensi transendental, karena dimensi ini mengukur kedekatannya dengan Tuhannya. Pengukuran pada dimensi ini dapat menguatkan pengukuran pada dimensi ibadah. Pengukuran dimensi perasaan dapat dilaksanakan dengan mengamati seberapa sering seseorang merasa doanya diterima, merasa selalu dilihat Tuhan, merasa selalu dekat dengan Tuhan. Bagi orang Islam indikator dalam perilaku dapat diamati pada seberapa sering (keaktifan) dalam menjalankan ibadah sunnah, kekhusukan dalam beribadah, kemendalaman doa, berbaik sangka kepada Allah dan ikhlas menerima segala takdir Allah, dan sebagainya. Dimensi ini akan sangat berasa dampaknya pada orang-orang yang mengalami konvensi agama.

d.) Religious knowledge (the intelektual commitment)
Dimensi pengetahuan atau intelektual mengukur intelektualitas keberagamaan seseorang. Dimensi ini mengukur tentang seberapa banyak pengetahuan keberagamaan seseorang, dan seberapa tinggi motivasi dalam mencari pengetahuan tentang agamanya. Dimensi ini juga mengukur sifat dari intelektualitas keagamaan seseorang, apakah bersifat tertutup (tekstual, doctrinel) ataukah terbuka (kontekstual). Dimensi ini juga dapat untuk mengkur sikap toleransi keagamaan seseorang, baik intern agama (terhadap berbagai pendapat golongan dalam agamanya) atau antar agama (terhadap ajaran lain).

e.)  Religious effects (the concequqntial/ethics commitment)
Dimensi etika atau moral mengukur tentang pengaruh ajaran agama terhadap perilaku sehari-hari yang tidak terkait dengan perilaku ritual, yaitu perilaku yang mengekspresikan kesadaran moral seseorang, baik yang terkait dengan moral dalam hubungannya dengan orang lain. Bagi orang Islam pengukuran dimensi etika dapat diarahkan pada ketaatannya terhadap ajaran halal dan haram (makanan, umber pendapatan, hubungan laki-laki dan perempuan), serta hubungan dengan orang lain (baik sangka, agresif, menghargai, memuliakan).

f.)   Community (social commitment)
Dimensi sosial mengukur seberapa jauh seorang pemeluk agama terlibat secara sosial pada komunitas agamanya. Dalam Islam dimensi ini dapat disebut sebagai pengukuran terhadap kesalehan sosial. Dimensi kesalehan sosial dapat digunakan untuk mengukur konteribusi seseorang bagi kegiatan-kegiatan sosial keagamaan, baik berwujud tenaga, pemikiran, maupun harta.

Keenam dimensi keberagamaan ini bisa menjadi dasar dalam mengetahui perkembangan dan rasa keagamaan yang dimiliki seseorang. Hal ini karena enam dimensi ini adalah bentuk ekspresi dari keagamaan seseorang berdasarkan pada aspek-aspek dalam keberagamaan. 

3.         Perkembangan religiusitas
Tahap-tahap perkembangan rasa agama menurut susilaningsih (makalah disampaikan pada pekuliahan Psikologi Agama, 2010) adalah:

Pertama, tahap pembentukan adalah tahap dimana masuk dan mengkristalnya nilai-nilai agama, berupa nilai-nilai dasar, dan ditunjukan dengan adanya tugas-tugas keagamaan, tahap ini berada pada usia anak.

Para ahli psikologi dari berbagai mazhab, seperti psikoanalisis, behavioris, dan humanis sepakat bahwa pada masa bayi dan masa kanak-kanak awal amatlah penting dan membawa pengaruh yang terbawa terus dalam struktur kepribadian. Sebab menurut Gleason (Crapps, 1994, 14) unsur-unsur keagamaan mendasar tertanam pada masa tahap-tahap awal pertumbuhan Psikososial dan keparalelan antara tugas psikososial dan konsep religious sangat penting. Crapps (1994, 14) mengatakan bahwa dalam pengalaman hubungan antar  pribadi dengan keluarga, anak belajar pertama kali isi emosional iman religious. Pengalaman tentang konsep agama awal ini lebih berpengaruh ketimbang pendidikan agama yang sadar dikemudian hari.

Menurut Jalaluddin (2003, 70-73) ada beberapa sifat-sifat agama pada masa kanak-kanak, yaitu bersifat unreflektive (tidak mendalam), anthromorphis (konsep ketuhanan yang menggambarkan aspek-aspek kemanusiaan), imitative (diperoleh melalui meniru), verbalis-ritualis (belajar mengucapkan kalimat-kalimat keagamaan dan kebiasaan), rasa heran (keheranan secara lahiriah saja). Hal tersebut senada dengan apa yang diungkapkan oleh Ramayulis (2007, 54-58).

Kedua, tahap pengembangan adalah tahap dimana mulai berfungsinya nilai-nilai dasar keagamaan kedalam konteks kehidupan dan pemaknaan nilai-nilai agama yang akan memberi rasa aman sebagai solusi kegoncangan jiwa, tahap ini berada pada usia remaja. Menurut Ramayulis (2007, 58) tahap perkembangan masa remaja menduduki tahap progresif yang mencakup masa: Juvenilitas (adolescantium), pebertas, dan nubilitas. Sejalan dengan perkembangan jasmani dan rohaninya, maka agama bagi remaja mengikuti perkembangannya itu. Maksudnya penghayatan dan tindakan keagamaan yang terjadi pada remaja berkaitan dengan perkembangannya itu.

Menurut W. Starbuck (Jalaluddin, 2003, 74-77) perkembangan pada masa remaja ditandai oleh beberapa faktor perkembangan jasmani dan rohaninya, perkembangan itu antara lain adalah:
a.       Pertumbuhan Pikiran dan Mental
Ide dan dasar keyakinan beragama yang diterima remaja dari masa kanak-kanaknya sudah tidak begitu menarik lagi bagi mereka. Sifat kritis terhadap ajaran-ajaran agama mulai timbul. Selain masalah agama mereka juga tertarik pada masalah kebudayaan, sosial, ekonomi, dan norma-norma kehidupan lainnya.

Pada masa remaja sifat kognitifnya berubah, dimana pada masa kanak-kanak mereka menerima nilai-nilai agama secara kongkrit, namun pada masa remaja mereka mulai mempertanyakan nilai-nilai kongkrit tersebut karena pola kognitif mereka berkembang ke arah nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Hal ini sesuai dengan teori perkembangan kognitif yang dikemukakan oleh Piaget (dalam Rochmah, 2005, 57-58) bahwa ada empat fase perkembangan kognitif, yaitu:

1.      Fase sensori motorik, yaitu aktivitas kognitif yang didasarkan pada pengalaman langsung panca indera. Aktivitas belum menggunakan bahsa, sedangkan pemahaman intelektual muncul di akhir fase ini.
2.      Fase praoperasional, yaitu anak tidak lagi terikat pada lingkungan sensori, kesanggupan menyimpan informasi semakin besar. Anak suka meniru orang lain dan mampu menerima khayalan dan suka bercerita tentang hal-hal yang fantastis.
3.      Fase operasi kongkrit, yaitu anak mulai berfikir logis, bentuk aktivitas dapat ditemukan dengan peraturan yang berlaku. Karena anak masih berfikir harfiah sesuai dengan tugas-tugas yang diberikan padanya.
4.      Fase operasional formal, yaitu anak telah mampu mengembangkan pola-pola berfikir formal, logis, rasional, bahkan abstrak, mampu menangkap arti simbolis, kiasan, dan menyimpulkan suatu berita, dan sebagainya.

Menurut hasil penelitian Allport, Gillesphy, dan Young (Jalaluddin, 2003, 74-75) menunjukan bahwa agama yang ajarannya bersifat lebih konservatif lebih banyak mempengaruhi remaja untuk tetap taat pada ajaran agamanya.

b.      Perkembangan Perasaan
Berbagai perasaan telah berkembang pada masa remaja. Perasaan sosial, etis, dan estetis mendorong remaja untuk menghayati perikehidupan yang terbiasa dalam lingkungannya. Kehidupan religious akan cenderung mendorong dirinya ke arah yang religious pula. Sebaliknya remaja yang kurang mendapatkan siraman ajaran agama akan cenderung dikuasai oleh nafsu seksualnya. Hal ini dibuktikan dengan penelitian Dr. Kinsey (dalam Jalaluddin, 2003, 75 yang mengungkap bahwa 90% remaja di Amerika telah mengenal homoseks dan onani.

c.       Perkembangan sosial
Corak keagamaan pada remaja juga ditandai dengan adanya pertimbangan sosial. Dalam kehidupan keagamaan mereka timbul konflik antara pertimbangan moral dan material.

d.      Perkembangan Moral
Perkembangan moral pada remaja bertitik tolak dari rasa berdosa dan usaha untuk mencapai proteksi. Tipe moral yang terlihat pada remaja juga mencakupi:

1.      Self-directive, taat terhadap agama atau moral berdasarkan pertimbangan peribadi.
2.      Adaptive, mengakui situasi lingkungan tanpa mengadakan kritik.
3.      Submissive, merasakan adanya keraguan terhadap ajaran moral dan agama.
4.      Unadjusted, belum meyakini akan kebenaran ajaran agama dan moral.
5.      Deviant, menolak dasar dan hukum keagamaan serta tatanan moral masyrakat.

e.       Sikap dan Minat
Sikap dan minat remaja terhadap masalah keagamaannya boleh dikatakan sangat kecil dan hal ini tergantung dari kebiasaan masa kecil serta lingkungan agama yang mempengaruhi mereka (besar kecil minatnya).

f.       Ibadah
Bagi sebagian remaja ibadah merupakan hal sepele. Ini bisa dilihat dari ketaantan mereka dalam menjalankan ibadah sehari-hari.

Pada masa remaja dikenal sebagai usia rawan akan agama yang mereka terima. Remaja akan mengalami kehidupan batin yang terombang-ambing (strum and drang). Untuk mengatasi kemelut batin itu. Maka seyogyanya mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan. Para remaja memerlukan tokoh pelindung yang mampu diajak berdialog dan berbagi rasa (Jalaluddin, 2003, 81).

Dari hasil analisis penelitiannya W. Starbuck (Ramayulis, 2007, 61-63) menemukan penyebab timbulnya keraguan dan kebimbangan itu antara lain:

1.      Kepribadian, yang menyangkut salah tafsir dan jenis kelamin
a.       Bagi seorang yang memiliki kepribadian introvert, maka kegagalan dalam mendapatkan pertolongan Tuhan akan menyebabkan salah tafsir akan sifat-sifat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
b.      Perbedaan jenis kelamin dan kematangan merupakan faktor yang menentukan dalam keraguan agama. Wanita yang lebih cepat matang dalam perkembangannya lebih cepat menunjukan keraguan daripada pria. Tetapi sebaliknya dalam kualitas dan kuantitas keraguan remaja putri lebih kecil jumlahnya. Disamping itu keraguan wanita lebih bersifat alami sedangkan pria bersifat intelek.

2.      Kesalahan organisasi keagamaan dan pemuka agama
Pertentang-pertentangan yang terjadi didalam organisasi keagamaan dan tindak-tanduk pemuka agama yang jauh menyimpang dari nilai-nilai agama akan menimbulkan keraguan pada remaja.

3.      Pernyataan kebutuhan manusia
Manusia memiliki sifat conservative (senang dengan yang sudah ada) dan dorongan curiosity (dorongan ingin tahu). Berdasarkan faktor bawaan ini maka keraguan memang harus ada pada diri manusia, karena hal itu merupakan pernyataan dari kebutuhan manusia normal. Ia terdorong untuk mempelajari ajaran agama dan kalau ada perbedaan-perbedaan yang kurang sejalan dengan apa yang telah dimilikinya akan timbul kerguan.

4.      Kebiasaan
Seseorang yang terbiasa dengan tradisi keagamaan yang dianutnya akan ragu menerima kebenaran ajaran yang baru diterima atau dilihatnya. Misalnya seorang remaja protestan akan ragu dengan ajaran-ajaran yang ada di dalam Islam. Namun, keraguan ini ada yang menimbulkan rasa penasaran dan kemudian mereka berusaha mencari kebenaran dengan memperbandingkan kedua ajaran tersebut. Maka tidak tertutup kemungkinan mereka pindah agama.

5.      Pendidikan
Dasar pengetahuan yang dimiliki seseorang sesuai dengan tingkat pendidikan yang ia miliki akan membawa pengaruh sikap terhadap ajaran agamanya. Terutama yang mengandung ajaran yang bersifat dogmatis. Apalagi adanya kemampuan mereka menafsirkan ajaran agamanya.

6.      Percampuran agama dan mistik
Para remaja merasa ragu untuk menentukan antara agama dengan mistik. Sejalan dengan perkembangn masyarakat kadang secara tak disadari tindak keagamaan yang mereka lakukan ditopang oleh praktek kebatinan dan mistik. Penyatuan unsur ini merupakan suatu dilema yang kabur bagi para remaja.

Keragu-raguan yang demikian itu akan menjurus ke arah konflik dalam diri para remaja sehingga mereka dihadapkan kepada masalah pemilihan antara mana yang baik dan yang buruk dan antara yang benar dan yang salah. Beberapa bentuk konflik yang terjadi antaranya:
a.       Konflik yang terjadi sebagai antara percaya dan ragu.
b.      Konflik yang terjadi antara pemilihan satu di antara dua macam agama atau ide keagamaan serta lembaga keagamaan.
c.       Konflik yang terjadi oleh pemilihan antara ketaatan beragama atau jauh dari agama.
d.      Konflik yang terjadi antara melepaskan kebiasaan masa lalu dengan kehidupan keagamaan yang didasarkan petunjuk ilahi.

Ketiga, tahap dinamik adalah tahap pematangan dan mulai berpengaruhnya nilai-nilai agama dalam conscience pada seluruh aspek kehidupan (agama sebagai “Way of Loife”), tahap ini berada pada usia dewasa. Menurut Sujanto (dalam Anshari, 1991, 89-90, 94) saat mengakhiri masa adolesen menuju masa dewasa pada umumnya orang akan berusaha menemukan pribadinya, menentukan cita-citanya, menggariskan jalan hidupnya, bertanggungjawab, dan menghimpun norma-norma sendiri. Berdasarkan gambaran psikis tersebut, maka akan tampak kestabilan seseorang di dalam menentukan pandangan hidup yang harus di anutnya atau agama yang harus dianutnya, menandakan bahwa agama yang dianutnya itu sudah berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang dianggap benar dan diperlukan dalam hidupnya.

Kestabilan dalam pandangan hidup keagamaan dan kelakuan religious seseorang bukan berarti bersifat statis, tetapi kestabilan yang dinamis, dimana suatu ketika akan terjadi perubahan-perubahan seiring dengan pengetahuan dan situasi-situasi yang mereka hadapi. Maka ada kemungkinan terjadinya religious konversion (pindah agama) karena seseorang mengalami kebimbangan, keraguan atau konflik. Masalah pendidikan yang melahirkan pemikiran baru atau anggapan bahwa ajaran agama yang tidak lagi relevan dengan tuntutan masa dan kehidupan.

Zakiah Darajat (dalam Anshari, 1991, 97) mengemukakan faktor-faktor terjadinya konversi adalah karena pertentangan batin (konflik jiwa) dan ketegangan perasaan, pengaruh hubungan dengan tradisi agama, ajakan dan sugesti, faktor-faktor emosi, dan kemauan.

Keempat, tahap pemeliharaan adalah tahap dimana agama menguasai tujuan dan aktifitas kehidupan (wordly ascetisme). Berada pada usia lanjut, menurut Jalaluddin (2003, 105-106) ciri keberagamaan lanjut usia adalah:
1.      Kehidupan beragama pada lanjut usia sudah mencapai kemantapan.
2.      Meningkatnya kecendrungan untuk menerima pendapat keagamaan.
3.      Mulai muncul pengakuan relitas tentang kehidupan akhirat secara lebih sungguh-sungguh.
4.      Timbulnya rasa takut kepada kematian yang meningkat sejalan dengan bertambahnya usia.
5.      Sikap keagamaan cenderung mengarah kepada kebutuhan saling cinta antar sesama manusia, serta sifat-sifat luhur.
6.      Perasaan takut kepada kematian ini berdampak pada peningkatan pembentukan sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap adanya kehidupan akhirat.

        Berdasarkan uraian perkembangan religiusitas di atas, maka James W. Flower (dalam Cremers, 1994, 96, 104, 117, 134, 160, 185, 218) membagi tahap perkembangan iman yang biasanya dilewati orang dalam pertumbuhannya:
1.      Tahap kepercayaan awal dan elementer (primal faith) usia anak 0-2 atau 4 tahun. Ditandai dengan cita rasa yang bersifat praverbal terhadap kondisi eksistensi, yaitu rasa percaya dan setia yang elementer pada semua orang yang mengasuh dan lingkungan.
2.      Tahap iman intuitif/proyektif (kira-kira umur 4-8 tahun). Dunia diberi arti lewat orang tua dan orang-orang dewasa lain yang berpengaruh, dengan memproyeksikan secara intuitif dengan meniru orang-orang dewasa.
3.      Tahap iman mistis/literal (kira-kira umur 8-12 tahun). Arti dan makna hidup, dunia, manusia diambil dari orang-orang atau kelompok yang diikuti. Iman yang diperoleh dari jemaat berupa kisah-kisah dan ajaran-ajaran suci yang membuat lingkungan hidup, dunia, manusia menjadi bermakna. Kisah dan ajaran itu dimengerti secara harfiah, literal.
4.      Tahap iman sintetis/konvensional (kira-kira umur 12-dewasa). Iman merupakan iman yang menyesuaikan dan mengambil arahnya dari kebiasaan yang ada, yang dipilih secara sadar. Iman itu membuat seimbang berbagai tuntutan yang datang dari kebiasaan-kebiasaan itu menjadi sintesis arti yang dapat dijadikan pegangan.
5.      Tahap iman individual/reflektif-sadar (sesudah umur 17 atau 18 tahun). Iman itu menjadi pola iman yang dipilih secara pribadi dan secara sadar dipisahkan dari harapan orang lain. Iman itu bersifat otonom.
6.      Tahap iman konjungtif (biasanya tengah umur atau sesudahnya). Iman itu menerima pandangan-pandangan yang berlawanan dan tak berhubungan satu sama lain dan membuatnya menjadi pola yang kokoh. Sistem imannya sendiri dipandang ada dalam keterkaitan dengan iman umat manusia.
7.      Tahap iman yang universal (usia lanjut). Iman itu adalah iman orang kudus dimana Yang Akhir, bukan dirinya, dijadikan titik tujuan.

4.         Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan religious conscience
Faktor-faktor perkembangan rasa agama menurut Susilaningsih (makalah Psikologi agama, 2010), yaitu:
a)      Pertama, faktor internal meliputi kodisi awal rasa agama (potensi), perkembangan kognisi, kondisi afeksi (emosi, motif, minat, dan sikap).
b)      Kedua, faktor eksternal meliputi pengalaman dan pengetahuan, pendidikan, dan lingkungan.
c)      Ketiga, faktor proses, yaitu terjadinya berbagai dinamika perkembangan pada masing-masing fase perkembangan anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia.

Berdasarkan uraian teori yang penulis kemukakan diatas maka dinamic religious conscience yang dimaksud di dalam makalah ini adalah sekumpulan proses atau tahap-tahap internalisasi nilai-nilai agama seiring dengan perkembangan usia yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal (diri sendiri) dan faktor eksternal melalui pendidikan, eksperien, pengaruh lingkungan, maupun agama itu sendiri dan faktor-faktor tersebut memungkinkan terjadinya perubahan agama yang bersifat konvesi ke agama yang lain (pindah agama).


Daftar Pustaka

Abdullah, A, dkk. (2006).  Metodologi Penelitian Agama: Pendekatan Multidispliner. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga.
Anshari, H.M. (1991). Dasar-Dasar Ilmu Jiwa. Surabaya: Usaha Nasional.
Crapps, R.W. (1994). Perkembangan Kepribadian dan Keagamaan. Yogyakarta: Kanisus.
Cremers, A. (1995). Tahap-Tahap Perkembangan Kepercayaan: Menurut James W. Fowler, Sebuah Gagasan Baru Dalam Psikologi Agama. Yogyakarta: Kanisius.
Daradjat, Z. (2005). Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Bulan Bintang.
Faoziyah, Y. (2010). Hubungan Antara Tingkat Religiousitas Dengan Kecenderungan Perilaku Mengakses Situs Porno Pada Pelajar sekolah Menengah Atas (SMA) “X” Di Kota Yogyakarta. Skripsi tidak diterbitkan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Hardjanan, A.M. (1995). Penghayatan Agama: Yang Otentik dan Tidak Otentik. Yogyakarta: Kanisius.
Hardjana, A.M. (2005). Religiositas, Agama dan Spiritualitas. Yogyakarta: Kanisius.
Ihsanudin, M. (2007). Dinamika Religusitas Pedagang Pasar Buah dan Sayur “Gemah Ripah” Gamping Sleman. Skripsi tidak diterbitkan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
Jalaluddin, H. (2003). Psikologi Agama. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Rochmah, E.Y. (2005). Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Teras
Nashori, F. (2005). Potensi-Potensi Manusia: Seri Psikologi Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Susilaningsih. (2010). Makalah Psikologi Agama: Perkembangan Religious Conscience. Makalah tidak diterbitkan, Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Jumat, 11 Mei 2012

Mendidik Anak Sambil Bermain dan Jalan-Jalan

Oleh: Syahri Ramadhan, S.Psi

Fitrahnya anak-anak adalah suka bermain, jalan-jalan, belajar hal-hal yang baru, ingin mencoba melakukan sesuatu hal yang menarik baginya. Betapa tidak, mungkin kita masih ingat ketika masih kanak-kanak saat ayah mengajak kita jalan-jalan ke taman, ke rumah paman, saudara, dan sebaginya. Kita sangat senang sekali, bahkan kalau itu merupakan janji yang di ucapkan ayah kita beberapa minggu yang lalu, kita akan selalu mengingatnya dan selalu mengingatkan sang ayah akan janjinya. Jika waktunya sudah tiba, maka kita akan bersiap-siap jauh waktu sebelum berangkat dan selalu mengawasi sang ayah, karena takut ketinggalan. Inilah fitrah kekanak-kanakan. Itu wajar, dan bahkan merupakan keharusan.


Para ahli psikologi pendidikan modern memanfaatkan karakter kekanak-kanakan ini sebagai sarana pembelajaran dalam pendidikan di sekolah. Sehingga hal ini memunculkan perkembangan metode pembelajaran yang beragam, misalnya kita pernah dengar Quantum Teaching, metode permainan, role playing, dan banyak lagi metode pembelajaran yang memanfaatkan karakter ke kanak-kanakan ini.

Jauh sebelum metode-metode di atas berkembang, Nabi Muhammad Saw telah memberikan tauladan dan contoh pendidikan yang baik bagi orang tua dan pendidik. Rasulallah adalah pendidik terbaik yang ada sepanjang zaman, sehingga tauladan yang diberikannya efektif jika diterapkan sampai kapanpun. Tidak diragukan lagi hingga saat ini para ahli pendidikan banyak yang mempelajari syarah-syarah perjalanan hidup Rasulallah Saw.

Sebuah riwayat yang sahih menceritakan bagaimana Rasulallah Saw mendidik seoarang anak, yaitu Ibnu Abbas seorang ulama besar dikalangan sahabat. Ibnu Abbas merupakan ulama didikan Rasulallah Saw sejak kecil, karena Ibnu Abbas adalah putra paman Nabi Saw. Dalam sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, dia menceritakan bagaimana dia menimba ilmu langsung kepada Rasulallah Saw di udara terbuka saat berjalan-jalan dengan menggunakan onta dengan pikiran dan di alam terbuka, perasaan tenang, senang, dan tentram karena bersama seorang kekasih Allah Swt. Dikala itu Ibnu Abbas langsung berdialog langsung dengan Rasulallah Saw. Beginilah nasehat Rasul dalam dialognya kepada Ibnu Abbas:

"Hai anak muda, sesungguhnya aku akan memberimu beberapa pelajaran, yaitu: peliharalah Allah, niscaya Dia akan balas memeliharamu; peliharalah Allah niscaya kamu akan menjumpaiNya di hadapanmu; jika kamu meminta, mintalah pada Allah, dan jika kamu memohon pertolongan, mohon pertolonganlah pada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya andaikata seluruh umat bersatu-padu untuk memberi suatu kemanfaatan kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikannya kepadamu, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkah Allah untukmu; dan andaikata mereka bersatu-padu untuk menimpakan sesuatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat membahayakanmu, kecuali sesuatu yang telah ditakdirkan oleh Allah untukmu. Qalam telah diangkat dan lembaran catatan telah mengering." (HR. Tirmidzi, Kitabu Shifatil Qiyamah 2440, dan Ahmad, Musnad Bani Hasyim 2537).

Subhanallah, pelajaran yang baik, singkat, padat, dan sarat makna ini hanya mampu diberikan oleh seorang pendidik yang benar-benar memahami kondisi psikologis anak. Sehingga pelajaran yang diberikan dapat diterima dan dicerna dengan baik oleh seorang anak. Memberikan pendidikan seperti ini tentu tidak mudah, kecuali bagi orang-orang yang benar-benar faham dengan karakter anak didiknya.

Ada baiknya orang tua dan pendidik tak bersikap seperti orang yang paling tahu, diktator, menjadi pemerintah yang harus di taati ketika mengajarkan anak hal-hal kebaikan. Ada baiknya kita menghindari  kata-kata "Kamu salah, saya yang benar..." atau "Kamu harus begini dan begitu...", perlu kita ketahui bahwa anak lebih banyak belajar dari apa yang dia lihat dan dilakukan orang disekitarnya (modelling). Dari mana anak belajar  makan dengan tangan kanan, membaca bismillah ketika akan melakukan segala sesuatu, minta maaf ketika berbuat salah, kalau tidak dari orang tuanya. Singkatnya apa yang anak lihat dan dengar dari orang tua atau lingkungannya itulah yang akan ditiru dan menjadi model anak dalam kehidupannya sehari-hari.

Pelajaran dan pendidikan tidak selalu harus dibebankan kepada para guru, ustadz, para ulama, dan orang-orang yang bertugas di dunia pendidikan saja. Pelajaran dan pendidikan bisa diberikan oleh siapa saja dan kapan saja, tergantung siapa yang ditemui dilingungannya. Seperti yang dilakukan Rasulallah Saw ketika memberikan pendidikan Tauhid kepada Ibnu Abbas, Rasulallah menanamkan nilai-nilai tauhid kepada Ibnu Abbas ketika sedang berjalan-jalan. Ibnu Abbas dinasehati dan diberi pelajaran yang luar biasa, yang tidak akan didapatkan kecuali dari seorang kekasih Allah. Sungguh beruntung Ibnu Abbas langsung dididik dan diajarkan tentang Allah oleh kekasih Allah. Allahu A'alam.

Senin, 07 Mei 2012

Nikah adalah Obat Jiwa

Oleh : Syahri Ramadhan, S.Psi

Fitrah manusia yang merupakan sunatullah adalah Allah menganugerahkan ke dalam hati manusia untuk saling menyukai, mencintai, saling berkeinginan, saling berketubutuhan antara laki-laki dan perempuan. Seorang laki-laki yang sehat mental, sehat akalnya, sehat qalbunya, dan sehat keimanannya sudah pasti akan membutuhkan seorang wanita sebagai pasangan/isterinya. Begitu juga seorang wanita yang sehat lahir dan batin akan membutuhkan laki-laki sebagai pendamping dan pembimbingnya sebagai imam/suami. Kecendrungan laki-laki kepada perempuan dan perempuan kepada laki-laki adalah sesuatu yang haq, Allah Berkalam di dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum [30] : 21 :

ô`ÏBur ÿ¾ÏmÏG»tƒ#uä ÷br& t,n=y{ /ä3s9 ô`ÏiB öNä3Å¡àÿRr& %[`ºurør& (#þqãZä3ó¡tFÏj9 $ygøŠs9Î) Ÿ@yèy_ur Nà6uZ÷t/ Zo¨Šuq¨B ºpyJômuur 4 ¨bÎ) Îû y7Ï9ºsŒ ;M»tƒUy 5Qöqs)Ïj9 tbr㍩3xÿtGtƒ ÇËÊÈ 

dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum [30] : 21).



Ketika kecenderungan seksual ini mulai muncul pada seorang manusia. Diawali dengan masa pubertas atau baligh yang ditandai dengan mulai berkembangnya hormon-hormon seksual yang menyebabkan gejala-gejala perkembangan fisik, seperti mulai munculnya rambut di kemaluan, ketiak, kumis pada laki-laki, suara yang mulai membesar, jerawat, dan sebagainya.

Selain gejala fisiologis dan fisik, ada juga gejala psikologis yang muncul dan biasanya gejala psikologis merupakan gejala yang sulit untuk dikendalikan dan sering seseorang mengalami stress karena kesulitan mengatasi perasaan dan emosional yang mucul dari dalam dirinya. Perasaan suka dan senang terhadap lawan jenis, lawan jenis yang selalu terngiang-ngiang di pikiran, deg-degan ketika berjumpa si Dia, dan sebagainya. Semuanya adalah fitrah manusia, rasa senang, suka, dan cinta merupakan rahmat Allah bagi manusia.

Gejala fisiologis akan lebih mudah diatasi seseorang dibandingkan gejala psikologis. Gejala fisiologis akan mudah diadaptasi seiring perkembangan manusia, akan tetapi gejala psikologis akan selalu menjadi sumber stressor karena asalnya merupakan dorongan yang harus terpuaskan (pleasure principle). Sehingga dorongan ini akan selalu muncul dalam diri manusia.

Mengatur dan melayani motif seksual yang begitu kuat, Islam mengaturnya dalam syari’at yang mulia. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang haq. Tidak ada agama yang haq kecuali Islam. Salah satu syari’at yang mulia itu adalah “syari’at nikah”. Nikah merupakan tempat dimana motif seksual dipuaskan, menghalalkan yang diharamkan sebelumnya, bahkan sungguh sangat mulia terpuaskannya motif seksual diganti dengan pahala di sisi Allah. Bahkan bagi yang belum menikah Islam menganjrkan untuk segera menikah, jika mereka miskin maka Allah akan mengayakan mereka.

Allah Swt. berkalam di dalam Al-Qur’an surat An-Nur (24) : 32 :
(#qßsÅ3Rr&ur 4yJ»tƒF{$# óOä3ZÏB tûüÅsÎ=»¢Á9$#ur ô`ÏB ö/ä.ÏŠ$t6Ïã öNà6ͬ!$tBÎ)ur 4 bÎ) (#qçRqä3tƒ uä!#ts)èù ãNÎgÏYøóムª!$# `ÏB ¾Ï&Î#ôÒsù 3 ª!$#ur ììźur ÒOŠÎ=tæ ÇÌËÈ 

dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui. (QS. An-Nur [24] : 32).

Rasulalllah Saw. bersabda:

روى البخارى و مسلم رحمهما الله تعالى بسندهما إلى عبد الله بن مسعود رضى الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: "يا معشر الشباب, من استطاع منكم الباءة فليتزوج, فإنه أغض للبصر, و أحصن للفرج, ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء" (رواه البخارى فى كتاب النكاح باب من لم يستطع الباءة فليصم, ورواه مسلم فى كتاب باب استحباب النكاح إذا تاقت نفسه إليه ووجد مؤنه(

"Wahai sekalian pemuda! Siapa di antara kalian yang sudah sanggup berkeluarga maka hendaklah ia menikah, karena hal itu lebih menjaga pandangan dan memelihara syahwat (kemaluan). Dan siapa yang belum sanggup (menikah), maka hendaklah ia berpuasa karna itu meredakan (syahwat)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Nikah merupakan obat bagi motif seksual yang menggelora, menikah bisa menjaga kesucian diri, nikah bisa menjaga kebaikan keturunan, nikah bisa mendatangkan pahala di sisi Allah, nikah bisa menjadikan kaya, nikah mendatangkan kebahagian, ketenangan batin, ketentraman hidup, kebaikan di dunia dan di akhirat dan banyak lagi manfaat dari nikah yang bisa di dapatkan.
Allahu A’alam

Translate